Sebelumnya kita telah belajar beberapa aturan GPO sederhana yang sering diterapkan salam sebuah OU perusahaan salah satunya :
Kali ini kita akan mengulas bagaimana cara memblokir komputer agar tidak dapat mengubah tampilan layar desktop melalui windows server 2003 , bagaimana caranya?berikut cara step by-step memblokir komputer agar tidak bisa mengganti wallpaper pada destop atau mematikan mwnu ganti wallpaper:
- Masuk ke komputer server
- Klik Start → Administrative Tool → Active Directory User and Computers
Image 0.1 | Active Directory User And Computer |
Pada jendela Active Directory User & Computers seperti pada Image 0.2 dibawah, Telah terdapat beberpa Organizational Unit (OU) yang nantinya akan kita batasi hak akses didalam pengaksesan resource jaringan yang dibuat, seperti yang akan kita lakukan adalah membatasi komputer user agar tidak dapat menggantiwallpaper atau mengubah wallpaper atau juga mematikan wallpaper pada komputer
Image 0.2 | Organizational Unit Server 2003 |
- Pilih salah satu Organizational Unit (OU) Komputer User yang akanmatikan wallpapernya
- Klik kanan Folder OU "HRD"
- Klik Poperties
- Muncul window baru tab pada "Group Policy"
- Klik new → Rename "GPO-Hrd" (jika belom dibuat)
- Double klik "GPO-Hrd" (jika sudah dibuat)
Image 0.3 | Aturan OU dengan GPO |
Image 0.6 | Enable Prevnt Changing Wallpaper |
- Setelah dienable fitur Prevnt changing wallpaper pada komputer Client HRD selanjutnya tinggal memastikan apakah telah sukses atau tidak pemblokirannya, bagaimana caranya?
- Pindah ke komputer client → restrat → masuk dengan user HRD
- Klik kanan Poperties
- Pilih "Dekstop"
- Coba pilih salah satu Image. yang tersedia disitu , pasti tidak bisa diklik
- Berarti Proses mematikan wallpaper berhasil
- Lihat hasil pada Image dibawah
Image 0.7 |Hasil dari Pemblokiran Wallpaper suskses |
Hasil pemblokiran wallpaper berhasil
Baca juga: